Pada gambar di samping dapat di jelaskan adalah adanya seorang
koruptor yang sangat merugikan negara dengan banyaknya harta kekayaan yang di
dapatnya entah dari penyimpangan uang pajak negara, uang suap dan lain-lain.
Yah, itu lah para koruptor yang sangat pintar mengelabuhi uang negara. Banyak di beritakan di televisi tentang para
koruptor dengan harta kekayaan yang di perolehnya mereka dapat berpergian atau
kabur ke luar negeri, dengan mereka dapat kabur ke luar negeri mereka merasa
sangat aman dari penyelidikan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) para koruptor
setidaknya banyak yang memilih kabur dari negara Indonesia dan pindah ke luar
negeri di bandingkan untuk tinggal tetap.
Mungkin banyak
dari para koruptor musuh utama mereka adalah para KPK, entah berapa banyak
koruptor yang kabur membawa uang negara yang pergi ke luar negeri contohnya
negara yang sering di datangi oleh para koruptor adalah Singapore, karena
negara tersebut sangat nyaman untuk tempat tinggal para
koruptor Indonesia, karena mungkin KPK menjadi sulit melacak keberadaan para
koruptor di negeri Singapore tersebut, dan banyak pendapat masyarakat bahwa
negara Singapore adalah surganya tempat untuk para kalangan bisnis untuk
menghabiskan uang, mungkin bagi koruptor menghabiskan Uang korupsi yang di
dapatkan dapat menghilangkan jejak harta kekayaan yang di dapatnya,itu lah
mungkin dari sekian gambar tersebut para Koruptor memilih ke bandara ( kabur ke
luar negeri ) di banding memilih ke KPK.
Tidak bisa di
pungkiri, tindak pidana korupsi di Indonesia merupakan penyakit yang tidak
kunjung terobati. Meskipun upaya-upaya pemberantasannya sudah di lakukan dengan
berbagai cara, namun pada faktanya korupsi di Indonesia malah semakin
menggejala. Yang paling di andalkan adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yah, Korupsi semakin menjadi bagian yang penting untuk di
tuntaskan di negara Indonesia, semakin banyak para koruptor yang mulai
bermunculan dengan cara yang berbeda-beda dan pada umumnya
masyarakat sangat marah terhadap maraknya korupsi di negara tercinta kita ini,
tetapi juga sangat banyak yang tidak percaya kepada penegak hukum di negara ini untuk mengatasinya.
Jika kita menyimak berbagai kata
yang keluar dari mulut manis sebagaian pejabat yang tersangkut dalam perkara
korupsi maka kita akan mudah mendengar kalimat klasik ini, “saya tidak tahu.”
Atau kalimat lain, “saya lupa,” “saya nggak kenal,” “saya tidak berhubungan
dengan hal itu atau hal ini.” Padahal publik/masyarakat tidaklah gampang untuk
dibodohi. Contoh, mana mungkin seorang menteri tidak tahu tentang proyek besar
yang ditangani oleh bawahannya. Bukankah ini sebuah politik yang sangat dibuat-buat
oleh koruptor. Bisa jadi sebelum terlilit perkara si atasan terlibat penuh atau
sebagian dalam hal-hal itu, lantas setelah perkara menguak apa yang mereka
katakana tentang keterlibatan mereka dalam kejadian itu.
Korupsi sama saja secara tujuan dengan mencopet
dan mencuri, yakni mengambil sesuatu yang bukan menjadi hak miliknya. Bedanya
yang pertama terletak pada subjek pelaku. Korupsi biasanya dilakukan oleh
orang-orang yang memiliki tingkat pendidikan lebih tinggi. Tempat kegiatannya
melalui kantor, bank, rekening dan hal-hal lain yang merupakan lingkungan
orang-orang berpendidikan tinggi. Korupsi biasanya dilakukan dalam jumlah skala
uang yang cukup besar. Dan dampak dari korupsi biasanya cukup besar, tidak
hanya mencakup kerugian individu, namun juga masyarakat sebuah negara secara
menyeluruh.
Korupsi
bukanlah hal sepele yang harus selalu mendapat keringanan hanya karena telah
menjadi sebuah budaya yang sulit untuk diberantas. Kemiskinan yang melanda
Indonesia tidaklah disebabkan oleh kurangnya Indonesia dari ketersediaan sumber
daya alam maupun manusia. Kemiskinan yang tak kunjung berakhir tersebut
disebabkan budaya korupsi yang telah kembangkan oleh para atasan negeri ini.
Disamping kesalahan berbagai kebijakan mengolah negeri. Keberantakan kehidupan
pun terjadi, para koruptor hidup kaya raya, sementara rakyat kian miskin dan
menderita.